Halaqah yang ke-7 dari Silsilah Belajar Tauhid “Termasuk Syirik Memakai Jimat”
Saudaraku sekalian, Allāh Azza wa Jalla adalah Dzat yang memberi manfaat dan mudharat.
Kalau Allāh menghendaki memberikan manfaat kepada seseorang maka tidak akan ada yang bisa mencegahnya.
Demikian pula sebaliknya, ketika Allāh menghendaki untuk menimpakan musibah kepada seseorang maka tidak akan ada yang bisa menolaknya.
Keyakinan tersebut melazimkan kita sebagai seorang Muslim untuk hanya bergantung kepada Allāh semata. Dan merasa cukup dengan Allāh dalam usaha mendapatkan manfaat dan menghindari mudharat, seperti dalam mencari rejeki, mencari keselamatan, mencari kesembuhan dari penyakit dan lain-lain.
Dan tidak bergantung sekali-kali kepada benda-benda yang dikeramatkan seperti jimat, wafaq, susuk dan berbagai jenisnya
Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda :
مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
’’Barangsiapa yang menggantungkan tamīmah (yaitu jimat dan yang semisalnya) maka sungguh dia telah berbuat syirik”. (HR. Imām Ahmad dan dishahīhkan oleh Syaikh Al-Albani)
Apabila meyakini bahwa barang tersebut adalah sebab (perantara) maka ini termasuk syirik kecil, karena dia telah menjadikan sesuatu yang bukan sebab sebagai sebab. Padahal yang berhak untuk menentukan sesuatu itu sebab atau tidak adalah Dzat yang menciptakan yaitu Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Kemudian apabila dia meyakini bahwa barang tersebut dengan sendirinya memberikan manfaat dan memberikan mudharat maka ini termasuk syirik besar, yang bisa mengeluarkan seseorang dari Islam.
Semoga Allāh Subhānahu Abdullā Ta’āla memudahkan kita dan saudara-saudara kita untuk meninggalkan perbuatan syirik yang sudah tersebar ini dan menjadikan ketergantungan hati kita dan mereka hanya kepada Allāh.
Hasbunallāhu wa ni’mal wakīl.
Itulah halaqah yang ke-7 dan sampai bertemu kembali pada halaqah yang selanjutnya.
وصلى الله على نبينا محمد و على آله و صحبه أجمعين
Saudaramu,
‘Abdullāh Roy